SEMARANG,FaktaKuat.com — Seorang warga di Jawa Tengah mengaku terkejut setelah mengetahui besaran pajak sepeda motor miliknya yang mencapai lebih dari Rp500 ribu untuk tahun 2020. Keluhan tersebut menjadi viral setelah diunggah melalui media sosial dan menuai beragam tanggapan dari warganet.
Dalam unggahan yang beredar, warga tersebut memperlihatkan rincian pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan. Ia mengaku tidak menyangka nominal pajak yang dikenakan cukup besar, sehingga memicu pertanyaan mengenai dasar perhitungan pajak kendaraan bermotor.
“Saya kaget, pajak motor tahun 2020 bisa sampai Rp500 ribu lebih,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Unggahan itu pun langsung menarik perhatian publik. Banyak warganet mengaku mengalami hal serupa, terutama bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama beberapa tahun. Sebagian lainnya menduga besarnya nominal tersebut dipengaruhi oleh denda keterlambatan dan akumulasi kewajiban yang belum dibayarkan.
Pengamat kebijakan publik menilai, besaran pajak kendaraan bermotor dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti nilai jual kendaraan bermotor (NJKB), tarif pajak daerah, serta denda jika terjadi keterlambatan pembayaran. Selain itu, adanya sanksi administratif dapat membuat jumlah yang harus dibayarkan menjadi lebih besar dari pajak tahunan normal.
Sementara itu, pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengimbau masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. Hal ini penting untuk menghindari akumulasi denda yang dapat memberatkan pemilik kendaraan di kemudian hari.
Selain itu, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program pemerintah daerah.
Kasus viral ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk rutin memeriksa status pajak kendaraan dan memanfaatkan program pemutihan pajak apabila tersedia, guna meringankan beban pembayaran denda.
Pemerintah juga mendorong masyarakat memanfaatkan layanan pembayaran pajak secara daring maupun melalui gerai resmi Samsat yang tersedia di berbagai daerah, sehingga proses pembayaran menjadi lebih mudah dan transparan.(Adhi).













